1.Ketentuan Umum; 2.Asas Dan Tujuan; 3.Ruang Lingkup; 4.Sistematika; 5.Isi Dan Uraian; 6.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat