1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Perizinan; 4.Pengelolaan Dan Pemantauan; 5.Tanggap Darurat; 6.Pembinaan Dan Pengawasan; 7.Peran Masysarakat; 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat