Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 9 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kota Cilegon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Pengadaan Tanah; 4. Ruang Lingkup; 5. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah; 6. Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kota Cilegon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
04 April 2017
Tanggal Pengundangan
04 April 2017
Tanggal Berlaku
04 April 2017
Sumber
BD.2017/NO.9
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 698 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan