KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.40, TBD No.40, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan pasal 76 dan Pasal 77 ayat (12) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahu 2010 tentang standar akuntansi pemerintah, maka untuk memperlancar proses penyusunan anggaran pendapaan dan belanja daerah kabupaten Kapuas Hulu perlu menyusun kode rekening pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai kebutuhan objektif dan karakteristik daerah kabupaten Kapuas Hulu yang diatur dengan Peraturan Bupati
- Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013.
- Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang kode rekening anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kapuas hulu tahun anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 halaman dan 159 halaman lampiran
|