URAIAN TUGAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN KAPUAS HULU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015/NO.28, LL KAB. KAPUAS HULU: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, maka dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan perlu disusun uraian tugas tenaga kesehatan Puskesmas yang merupakan penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan sesuai Peraturan Daerah dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Uraian Tugas Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu;
- Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintahh No. 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Keputusan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2013, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2004, PERBUP Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2009.
- Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Uraian Tugas Puskesmas, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 19 halaman dan 3 halaman penjelasan
|