Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dasar, Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Penegakan Kode Etik, Prosedur Penyampaian Dugaan Pelanggaran, Tata Cara Pemanggilan Pemeriksaan Dan Penjatuhan Putusan, Sanksi Pelanggaran Kode Etik, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat