Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sumber dana Penyaluran Dana Dan Pemanfaatan Dana, Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Klaim Rawat Inap Klaim Rujukan Dan Klaim Persalinan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat