PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka efektivitas dan efisiensi pengeluaran biaya kegiatan / program pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2015, perlu menetapkan Peratturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 42 Tahun 2014 tentang Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2015;
- Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2014.
- Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Perubahan, Pasal 1 Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
- 4 halaman dan 4 halaman penjelasan
|