Penetapan- Undang-Undang- Darurat- No. 6- Tahun- 1958- Tentang- Perubahan- Undang-Undang- dan- Tambahan- Undang-Undang- No. 65 -Tahun- 1958 -Tentang- Pemberian- Tanda-Tanda -Kehormatan- Bintang -Sakti- dan- Bintang- Darma- Lembaran -Negara- Tahun- 1958- No. 153- Sebagai- Undang-Undang
1959
Undang-undang (UU) NO. 20, LN. 1959 No. 64, LL SETNEG : 3 HLM
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1958 Tentang Perubahn Undang-Undang dan Tambahan Undang-Undang No. 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 153), Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK: |
- a. Bahwa pemerintah berdasarkan Pasal 96 UUDS RI telah menetapkan Undang-Undang Darurat No 6 Tahun 1958 tentang Perubahan dan tambahan Undang-Undang No 65 Tahun 1958 tentang Pemberian tanda-tanda kehormatan bintang sakti dan bintang darma (Lembaran Negara Tahun 1958 No 153)
b. bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-Undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-Undang.
- Pasal 89 dan 97 UUDS RI
Undang-Undang No 29 Tahun 1957 (LN 1957 No 101)
- Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat No 6 Tahun 1958 dan Undang-Undang No 65 Tahun 1958 ditetapkan sebagai Undang-Undang dengan perubahan.
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 1959.
- UU No 6 Tahun 1958 dan UU No 65 Tahun 1958
- -
- 3
|