Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo No. 5 Tahun 2010

Penanggulangan HIV/HAIDS Di kota Palopo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : ASAS DAN TUJUAN BAB III : KEGIATAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS BAB IV : PERLINDUNGAN TERHADAP ODHA DAN OHIDHA BAB V : KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAB VI : PERAN SERTA MASYARAKAT BAB VII : KOMISI PENANGGULANGAN MASYARAKAT BAB VIII : PEMBIAYAAN BAB IX : PEMBINAAN, KOORDINASI DAN PENGAWASAN BAB X : SANKSI ADMINISTRASI BAB XI : KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XII : KETENTUAN PIDANA BAB XIII : KETENTUAN PERALIHAN BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV/HAIDS Di kota Palopo
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2010/NO.5, TLD NO.5
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 580 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan