BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TENTANG TUGAS-TUGAS YANG DISERAHKAN KEPADAPEMERINTAH DAERAH BAB III TENTANG PENYERAHAN PEGAWAI. BAB IV TUGAS PEMBANTUAN PEMERINTAH DAERAH. BAB V TENTANG PEMBIAYAAN PERBANTUAN. BAB VI ATURAN PELAKSANAAN DAN PERALIHAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat