Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 2 Tahun 2006

Tata Cara Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Lembang Dalam Kabupaten Tana Toraja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN LEMBANG DALAM KABUPATEN TANA TORAJA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Lembang Dalam Kabupaten Tana Toraja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
05 Juli 2006
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2006
Tanggal Berlaku
07 Juli 2006
Sumber
LD.2006/NO.5
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan