IZIN USAHA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pemberian Izin Usaha Industri ( Iui ) Dan Surat Izin Usaha Perdagangan (Siup) Dalam Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya pembinaan dan pengaturan perusahaan industri dan perdagangan maka dipandang perlu mengatur pemberian Izin Usaha Industri ( IUI) dan Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP); sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah.
- Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian;
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
6. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil;
7. Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang dan telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang N0mor 12 Tahun 2008;
9. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
12. Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986 tentang Kewenangan Pengaturan Pembinaan dan Pengembangan Industri;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Berjangka Komoditi;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
19. Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996 tentang Kawasan Industri;
20. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Tana Toraja;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja.
- MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI ( IUI ) DAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) DALAM KABUPATEN TANA TORAJA
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2008.
- 5 halaman
|