retribusi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO.12, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, kebijakan pemungutan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat; upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan cara penyediaan atau perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana khususnya pengendalian menara Mengingat : telekomunikasi membutuhkan pembiayaan sehingga dapat dipungut retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, merupakan kewenangan yang diberikan kepada Daerah untuk mewujudkan kemandirian Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
3. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
5. Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang -Undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaran Telekomunikasi
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi;
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara.
- MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
- 27 halaman
|