KELURAHAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Bulukunyi Kacamatan Polongbangkeng Selatan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Bab II Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Takalar No. 5 Tahun 2008 tentang Kelurahan, maka Desa Bulukunyi Kecamatan Polongbangkeng Selatan telah memenuhi syarat untuk menjadi kelurahan Bulukunyi.
- Dasar Hukum: Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang No 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang-Undangan.
- MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN BULUKUNYI KACAMATAN POLONGBANGKENG SELATAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
- 5 halaman
|