MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 3 TAHUN 2011 PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN, PAJAK REKLAME, PAJAK PENERANGAN JALAN, PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN, PAJAK PARKIR, DAN PAJAK AIR TANAH
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat