Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 38 Tahun 2017

Pemutakhiran Analisis Standar Belanja Kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemutakhiran Analisis Standar Belanja Kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. ASB merupakan alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh SOPD, yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Analisis Standar Belanja Kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
12 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2017
Tanggal Berlaku
12 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No.38
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 974 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan