Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 7 Tahun 2017

Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 - 2035

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud Dan Tujuan; Bab III Jangka Waktu; Bab IV Penyelenggara, Pengawasan Dan Pemantauan; Bab V Sistematika RI-SPAM; Bab VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 - 2035
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
24 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2017
Tanggal Berlaku
24 Februari 2017
Sumber
BD.2017/No.7
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 638 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan