Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud Dan Tujuan; Bab III Jangka Waktu; Bab IV Penyelenggara, Pengawasan Dan Pemantauan; Bab V Sistematika RI-SPAM; Bab VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat