Susunan perangkat daerah Kabupaten Buton terdiri dari: Setda, Setwan, Inspektorat, 24 Dinas, 4 Badan. Selain Satuan Perangkat Daerah tersebut, juga ditetapkan sebanyak 6 Kecamatan. Dalam Perda ini juga diatur tentang pembentukan UPT pada Dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat