Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1962

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1962 Tentang Penerimaan dan Penggunaan Warga Negara Asing Yang Dengan Sukarela Turut-Serat Dalam Perjuangan Pembebasan Irian barat (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 21) Menjadi Undang-Undang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1962 Tentang Penerimaan dan Penggunaan Warga Negara Asing Yang Dengan Sukarela Turut-Serat Dalam Perjuangan Pembebasan Irian barat (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 21) Menjadi Undang-Undang
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
17
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1962
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 November 1962
Tanggal Pengundangan
17 November 1962
Tanggal Berlaku
06 Juni 1962
Sumber
LN. 1962/ No. 88 , TLN NO. 2513, LL SETNEG : 9 HLM
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER - KETATANEGARAAN, KENEGARAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1475 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Menetapkan :
  1. PERPU No. 3 Tahun 1962 tentang Penerimaan Dan Penggunaan Warga-Negara Asing Yang Dengan Sukarela Turut-Serta Dalam Perjuangan Pembebasan Irian Barat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan