Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No.51 Tahun 2016, yaitu: Pasal 4 ayat (2) dan Lampiran I ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 11 Paragraf 3 diubah; Pasal 12 Paragraf 4 dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat