Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 13 Tahun 2011

Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Singkawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN SKPD; UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN; TATA CARA PENGAJUAN SPP DAN PENERBITAN SPM; TATA CARA PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D); PELAPORAN REALISASI ANGGARAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Singkawang
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2011
Sumber
BD.2011/NO.13, LL kota Singkawang: 15 HLM
Subjek
APBD - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan