Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 9 Tahun 2011

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMER1NTAII DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2012; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2012
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
20 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.9, LL kota Singkawang: 4 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 416 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan