Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 18 Tahun 2011

PENETAPAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN PERINTIS SIAU-TAGULANDANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 18 Tahun 2011 tentang PENETAPAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN PERINTIS SIAU-TAGULANDANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Sitaro
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Ondong Siau
Tanggal Penetapan
24 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2011
Tanggal Berlaku
24 Februari 2011
Sumber
BD.KAB.KEP.SITARO2011/NO.18
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro
Bidang
Halaman ini telah diakses 426 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan