Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 6 Tahun 2013

Pembelajaran Bahasa Arab Bagi Peserta Didik di Kabupaten Lamongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Bahasa Arab Bagi Peserta Didik di Kabupaten Lamongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
30 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2013
Tanggal Berlaku
30 Januari 2013
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 6
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1346 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan