Ketentuan Pasal 5 Perda Kab. Buton No. 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan diubah, dan ketentuan Pasal 38 dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat