retribusi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 141 huruf e Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
4. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,
9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Karantina Ikan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai,
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IJIN USAHA PERIKANAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
- 15 halaman
|