Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa kepada Siswa Berprestasi Tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA serta SMK di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBERIAN BEASISWA BERPRESTASI TINGKAT SD/MI, SMP/MTs DAN SLTA /MA SERTA SMK;KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMBERI BEASISWA; PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI; dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat