Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 69 Tahun 2012

Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru Dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini memuat tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/ Dealer Kendaraan Bermotor, dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; SUBJEK SP3; BESARNYA SUMBANGAN; SARANA ADMINISTRASI; MEKANISME PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA DARI PENGUSAHA/DEALER DAN PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR BARU; PELAPORAN; dan PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 69 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru Dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
01 November 2012
Tanggal Pengundangan
01 November 2012
Tanggal Berlaku
02 November 2012
Sumber
BD.2012/No.69
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 351 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan