Peraturan ini mengenai pelimpahan sebagian kewenangan kepala daerah kepada camat . Peraturan ini meliputi perubahan ketentuan pasal 4 Perbup Lamongan Nomor 35 Tahun 2014
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat