Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 15 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 15 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Bitung
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bitung
Tanggal Penetapan
03 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2014
Tanggal Berlaku
03 Februari 2014
Sumber
BD.KOTA BITUNG 2014/NO.126
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Bitung No. 50 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bitung Tahun Anggaran 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan