petunjuk-pelaksanaan-sensus-barang-milik-daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 76 Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan sensus barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 4 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2012.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Asas Sensus; 4.Sasaran Sensus; 5.Pelaksanaan; 6.Mekanisme Pelaksanaan Sensus; 7.Pembinaan Dan Pengawasan; 8.Pembiayaan; 9.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
- 12 halaman
|