Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 33 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Analisis Standar Belanja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA
T.E.U.
Indonesia, Kota Jambi
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jambi
Bidang
Halaman ini telah diakses 778 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan