APBD
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dalamPasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pmerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2005, DPRD dan Bupati Pangkajene dan Kepulauan telahmenyempurnakan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2016.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 12 Tahun 1994; 3. Undang-Undang No 28 Tahun 1999; 4. Undang-Undang No 20 Tahun 12000; 5. Undang-Undang No 9 Tahun 1953; 6. Undang-Undang No 1 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 15 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No 25 Tahun 2004; 9. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 10. Undang-Undang No 33 Tahun 2004; 11. Undang-Undang No 12 Tahun 2011; 12. Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001; 13. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; 14. Peraturan Pemerintah No 323Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; 18. Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; 19. Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006;20. Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2010; 21. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; 22. Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2011; 23. Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajenen dan Kepulauan No 11 Tahun 2008.
- MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 8 halaman
|