Perwali ini mengatur mengenai Kegiatan Pengajian Antara Maghrib dan Isya Kota Jambi, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria dan Tugas Tenaga Pengajar PAMI; Monitoring dan Evaluasi; serta Bantuan Insentif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat