Perwali ini mengatur mengenai Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Jambi, meliputi: Pemberian Bantuan Keuangan; Perhitungan Bantuan Keuangan; Penganggaran dalam APBD; Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik; Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Penggunaan Bantuan Keuangan; Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat