Perda ini mengatur mengenai Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, meliputi ; Ruang Lingkup; Azas dan Tujuan; Sistem Penyediaan Air Minum; Penyelenggaraan Pengembangan SPAM; Penyedia Air Minum Komersial; Wewenang dan Tanggung Jawab Perda; Pembiayaan dan Tarif/Iuran; Kerjasama; Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat