Peraturan ini memuat; 1. Seksi Perencanaan dan Formasi; 2. Seksi Manajemen Kinerja; 3. Seksi Pembinaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat