Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pengendalian Dampak Lingkungan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat