Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 30 Tahun 2015

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Reklame; 3. Perencanaan Penetapan Dan Penentuan Titik Reklame; 4. Ukuran Dan Konstruksi Reklame; 5. Tipologi Reklame; 6. Tata Cara Penyelenggaraan Reklame; 7. Izin Reklame; 8. Tim Pengendalian Reklame; 9. Pencabutan Izin; 10. Pengendalian Reklame Produk Tembakau; 11. Asuransi; 12. Pembongkaran Bangunan; 13. Pengawasan Dan Pengendalian; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
15 September 2015
Tanggal Pengundangan
15 September 2015
Tanggal Berlaku
15 September 2015
Sumber
BD.2015/NO.30
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1661 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan