PERUSAHAAN DAERAH
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2009/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERUSAHAAN DAERAH BERDIKARI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
ABSTRAK: |
- Perusahaan Daerah Berdikari Kabupaten Kepulauan
Selayar merupakan Perusahaan Daerah yang menyelenggarakan
usaha-usaha produktif dengan memanfaatkan potensi sumber
daya lokal yang berorientasi profit dan sosial yang bertujuan
untuk membantu Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan
ekonomi daerah dan merupakan suatu sarana untuk menambah
sumber Pendapatan Asli daerah (PAD); bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan
Perusahaan Daerah Berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar perlu
mengatur pengelolaannya
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang Perusahaan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hudup
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
14. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 tahun 1995 tentang Pendirian Perusahaan Daerah “Berdikari” Kabupaten Daerah Tingkat II Selayar
19. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar
20. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
- PENGELOLAAN PERUSAHAAN DAERAH BERDIKARI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
ABSTRAK
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
- 25 halaman
|