pembentukan kecamatan
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/NO.157
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK: |
- Pemberian otonomi kepada daerah adalah
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat; untuk memperlancar pelaksanaan tugas–tugas
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan serta pelayanan kepada
masyarakat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 63
Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan
Persiapan Tarowang Kabupaten Jeneponto dipandang
perlu Kecamatan Persiapan Tarowang diubah
statusnya menjadi Kecamatan Defenitif Tarowang.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (LNRI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan LNRI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi UndangUndang
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
12. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten / Kota;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi
- PEMBENTUKAN KECAMATAN TAROWANG KABUPATEN JENEPONTO
ABSTRAK
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
- 7 halaman.
|