Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 75 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Memuat; 1. penambahan Anggaran dari Pemerintah Daerah; 2. Pengalokasian DBH Pajak Daerah; 3. Pengalokasian DBH Retribusi Daerah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
14 November 2016
Tanggal Pengundangan
14 November 2016
Tanggal Berlaku
14 November 2016
Sumber
BD.2016/NO.75
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 605 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan