Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1968

Bank Ekspor Impor Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1968 tentang Bank Ekspor Impor Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
22
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1968
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Desember 1968
Tanggal Pengundangan
18 Desember 1968
Tanggal Berlaku
Sumber
LN. 1968/ No.75, TLN NO.2875, LL : 10 HLM
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2193 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
    Pasal 54 UU Nomor 7 Tahun 1992 mencabut UU ini

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan