PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.218
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan pasal 110 ayat (1),pasal 127, dan pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan jenis dan objek Retribusi Daerah yang dapat dipungut.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan lembaran Negara Republik indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis pajak yang Pungut Berdasarkan Penetapan Kepala daerah atau dibayar sendiri Oleh wajib pajak;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jeneponto;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah Kabupaten Jeneponto;
12. Peraturan daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
- PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
- 5 halaman
|