peraturan ini mengenai kedudukan, pembidangan , tugas dan fungsi serta tata kerja staf ahli walikota . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; kedudukanstaf ahli , pembidangan staf ahli ; tugas dan fungsi staf ahli ; tata kerja ; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat