Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 2 Tahun 2013

Penanaman Modal Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENANAMAN MODAL DAERAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2013
Sumber
LD.2013/NO.2
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan