peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kebudayaan dan pariwisata . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; dinas kebudayaan dan pariwisata ; susunan organisasi ; sekretariat ; bidang kebudayaan ; bidang pariwisata ; bidang ekonomi kreatif ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat