peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja inspektorat . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; inspektorat ; susunan organisasi ; sekretariat inspektorat ; inspektur pembantu ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat