peraturan ini mengenai standar biaya umum tahun anggaran 2017. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; ruang lingkup ; perjalanan dinas jabatan ; pemberian honorarium ; uang lembur ; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat